Putri Una Astari Thamrin atau biasa dikenal dengan nama DJ Una menjadi salah satu artis yang terseret pada kasus DNA Pro. Dia, bersama kuasa hukumnya, Yafet Rissy membantah kabar dirinya menjadi brand ambassador dan affiliator robot trading DNA Pro. Dia bahkan mengaku rugi 700 juta karena aplikasi tersebut. Meskipun begitu, dia siap memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
“Iya saya siap, kaget sih pasti tapi saya akan tetap kooperatif,” Kata DJ Una saat melakukan konferensi pers di kawasan Senopati dikutip dari Suara.com.
Kuasa hukum DJ Una kemudian menceritakan kerugian yang dialami oleh kliennya. Dia mengatakan bahwa uang yang diinvestasikan oleh teman dan keluarga bukan sebagai affiliator. Akan tetapi mereka memasukkan dana menggunakan akun DJ Una.
----------
Video Rekomendasi: My First
----------
“Dari total investasi seluruhnya total dana yang diinvestasikan kurang lebih Rp 1,3 miliar. Berhasil ditarik itu Rp 623 jutaan. Tapi yang tidak berhasil ditarik kembali adalah Rp 700 juta. Ada dana sebagian Mba Una dan ada dana keluarga dan teman-temannya. Yang menggunakan akun Mba Una. Sisanya hilang. Sistemnya sudah di lock,” Kata kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy dikutip dari detik.com.
Sebagai catatan, DJ Una pernah memberi penjelasan dan keuntungan yang didapat setelah gabung DNA Pro di kanal Youtube Riyan Etrenk. Dia terlihat melakukan komunikasi secara virtual dengan member DNA Pro Akademi lainnya. Selain DJ Una sejumlah artis yang bakal dipanggil polisi adalah Ivan Gunawan, Rizky Billar dan Lesti Kejora.