Fuji Geram Dituding Sebagai Artis yang Terlibat Pencucian Uang - TrueID

Fuji Geram Dituding Sebagai Artis yang Terlibat Pencucian Uang

TrueID IndonesiaApril 11, 2023

Dunia hiburan tanah air sempat dihebohkan dengan kabar sejumlah artis diduga terlibat dengan pencucian uang oleh Ditjen Pajak, Rafael Alun. Beberapa artis masing-masing dengan inisial ‘P’ dan ‘R’ disebut oleh Indonesia Audit Watch (IAW). Terakhir, selebgram dengan inisial ‘S’ menjadi nama terkini yang disebut oleh Iskandar Sitorus selaku Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch.

Meski inisial namanya tidak pernah disebut sama sekali, namun ternyata sosok Fujianti Utami alias Fuji malah ikut dituduh terlibat dengan kasus pencucian uang ini. Menurut Fuji, netizen yang rata-rata ibu-ibu menuding Fuji juga menerima uang haram tersebut terlebih Fuji baru saja membeli sebuah rumah mewah seharga Rp.13 miliar dengan cara tunai beberapa waktu lalu. Atas tuduhan itu, Fuji pun meradang.

Dalam sebuah konten video miliknya, Fuji menegaskan kalau selama ini uang yang ia terima didapatkan dengan cara yang halal lewat kerja kerasnya selama ini. Fuji kemudian meminta para penuduh itu agar melihat saja Instagram Story miliknya untuk mengetahui kalau selama ini ia begitu bekerja keras hingga lupa istirahat.

----------

Video Rekomendasi: Assalamualaikum Netizen

----------

"Dia (netizen ibu-ibu) bilang aku bisa beli rumah karena money laundry. Kalau melihat (Instagram) Story aku, gue enggak ada istirahatnya. Syuting dari pagi sampai pagi, hampir tipes. Capek-capek kerja, sudah dapat pembuktian, dibilang money laundry. Sialan. Kesel loh," ujar Fuji seperti dikutip dari Suara.com, Senin (10/4).

Memang, pencapaian Fuji di usianya yang baru menginjak 20 tahun sudah begitu luar biasa. Selain sebagai selebgram, Fuji tercatat juga pernah menjadi brand ambassador beberapa produk lokal hinga sempat menjajal dunia film. Tak heran jika kemudian mantan kekasih Thariq Halilintar itu berhasil mewujudkan mimpinya memiliki rumah mewah.

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...