Tri Suaka terlihat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/6) malam. Dia datang bersama kuasa hukumnya, Mario Andreansyah. Kedatangannya diduga berkaitan dengan laporan Dyrga Dadali yang menuntut pembayaran royalty.
Saat ditanya tujuan kedatangan ke Polda Metro Jaya, Tri Suaka dan kuasa hukumnya enggan berkomentar banyak. Tri Suaka mengatakan bahwa dia akan menyampaikan maksud kedatangannya pada saat yang tepat. Kali ini, dia hanya minta dukungan agar dapat melewati masalah yang sedang dihadapinya.
“Hari ini belum bisa kami sampaikan. Nanti lah belum saatnya kita sampaikan nih ya.” Ujar Mario Andreansyah dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.
“Oke mohon maaf ya nanti lah ada waktunya nanti kita sampaikan. Minta support dan doanya aja ya,” kata Tri Suaka.
Seperti yang diketahui, Tri Suaka sebelumnya dituding telah melanggar UU Hak Cipta karena menyanyikan lagu yang diciptakan Dyrga Dadali tanpa izin saat manggung. Dyrga, vokalis Band Dadali merasa dirugikan sebagai pencipta lagu. Oleh sebab itu, Dyrga menuntut Tri Suaka untuk segera meminta maaf dan membayar royalty sebesar Rp 2 miliar.
Akan tetapi, bukan hanya Dyrga Dadali saja yang menuntut pembayaran royalty. Sebelumnya, Tri Suaka bersama rekan duetnya, Zinidin Zidan juga disomasi oleh sejumlah pencipta lagi. Salah satunya adalah Erwin Agam yang menuntut pembayaran atas lagu “Emas Hantaran” yang dicover dan diunggah ke YouTube.