Tamara Bleszynski Digugat Saudaranya Sendiri - TrueID

Tamara Bleszynski Digugat Saudaranya Sendiri

TrueID IndonesiaJanuary 27, 2023

Tamara Bleszynski digugat oleh saudara kandungnya sendiri, Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu berhubungan dengan biaya pengobatan alharmhum sang ayah, Zbigniew Bleszynski. Artis berusia 48 tahun itu digugat senilai Rp 34 miliar.

Kuasa hukum Ryszard, Susanti Agustina menceritakan latar belakang gugatan tersebut. Menurutnya, pada 26 Desember 2001, Tamara sepakat dengan saudaranya perihal pengobatan ayah mereka di California, Amerika Serikat. Akan tetapi sampai saat ini, Tamara belum memenuhi janjinya.

----------

Video Rekomendasi: My First

----------

“Pada tanggal 26 Desember 2001 dalam surat pernyataan, tergugat (Tamara) telah sepakat dengan penggugat menyepakati untuk pembayaran di Hospital El Camino California, Amerika Serikat untuk pengobatan almarhum ayahnya, Pak Bleszynski sebesar kurang lebih USD 103.000 yang akan ditanggung, dibagi dua oleh Tamara dan penggugat. Sampai saat ini, 21 tahun, tidak pernah dibayar,” ungkap Susanti Agustina dikutip dari Detikhot.

Agustina Susanti juga menambahkan bahwa pada awalnya Ryszard tidak pernah mempermasalahkan hal tersebut. Namun semuanya berubah saat Tamara melaporkan Ryszard ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas kasus dugaan penggelapan hotel di kawasan Puncak, Jawa Barat. Menurut kliennya, justru Tamara tidak pernah memperdulikan hotel tersebut selain untuk meminta deviden.

“Di mana digelapkannya? Hotalnya masih ada, sahamnya masih tetap tidak berubah, malah justru Tamara tidak pernah peduli dengan hotel tersebut, bagaimana membiayai karyawan-karyawan hotel. Saat itu pernah terjadi kebakaran di tahun 2005 yang handle semua justru klien kami. Tapi anehnya Tamara selalu meminta deviden, ini hotel tidak untung dan sudah diaudit oleh akuntan publik,” tambahnya.

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...