Permasalahan Kartika Putri dan Richard Lee terus berlanjut. Seperti yang diketahui, Kartika melaporkan Richard terkait pencemaran nama baik. Status Richard Lee pun saat ini sudah naik sebagai tersangka. Berikut adalah beberapa fakta perseteruan mereka dilansir dari berbagai sumber.
1. Berawal dari review skincare endorsement Kartika Putri
Kejadian ini bermula saat Richard Lee memberikan ulasan negatif terhadap salah satu produk kecantikan yang brand ambassadornya adalah Kartika Putri. Dia mengatakan bahwa skincare Helwa memiliki kandungan Hidrokuinon yang melewati batas aman untuk kulit.
2. Dilaporkan ke Polisi
Tidak terima dengan review tersebut, Kartika Putri melayangkan protes ke dokter Richard Lee. Kartika mengklaim bahwa skincare endorsement yang digunakan cocok untuk kulitnya. Setelah mediasi gagal, Kartika pun langsung melaporkan dokter Richard Lee ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik pada Desember 2020.
3. Richard Lee menyesal sempat meminta maaf
Richard Lee mengaku menyesal karena terlalu sering meminta maaf ke sang artis. Dia pun mengaku sempat bersujud di hadapan Kartika agar masalah mereka segera berakhir. Namun bukannya selesai, Kartika Putri malah mendorong Kejaksaan Negeri untuk segera memproses laporannya.
4. Richard Lee Bangga Menjadi Tersangka
Richard Lee mengatakan bahwa dirinya bangga menjadi tersangka pencemaran nama baik katas laporan Kartika Putri. Dia mengatakan bahwa itu merupakan upayanya untuk melindungi konsumen dari produk kosmetik abal-abal. Dokter berusia 36 tahun tersebut mengaku sudah menyiapkan berbagai bukti.
5. Richard Lee Mengadu ke Ikatan Dokter Indonesia
Richard Lee mengaku sudah melaporkan masalah yang dia alami ke Ikatan Dokter Indoneisa (IDI). Dia menjelaskan bahwa IDI menganggap muatan konten yang dipermasalahkan Kartika Putri sebagai bentuk edukasi. Mengacu pada pernyataan IDI, Richard Lee memastikan dia hanya memberikan edukasi ke masyarakat tentang zat berbahaya yang di pakai di produk kosmetik tersebut.