Rossa Tidak Jadi Serahkan Uang dari DNA Pro ke Polisi - TrueID

Rossa Tidak Jadi Serahkan Uang dari DNA Pro ke Polisi

TrueID IndonesiaApril 27, 2022

Rossa akhirnya mendapatkan kabar baik usai dirinya sempat terseret ke dalam kasus platform robot trading DNA Pro Akademi, minggu lalu. Setelah sebelumnya disebutkan Rossa harus mengembalikan uang tunai sebesar Rp.172 juta yang ia dapat saat menjadi pengisi acara DNA Pro kepada polisi untuk disita, kini solois wanita papan atas Indonesia itu dipastikan tidak perlu menyerahkan uang tersebut. Kabar itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Rossa, Muhammad Wardaya.

Menurut Muhammad Wardaya, hubungan Rossa dengan DNA Pro murni profesional dengan kontrak yang sangat jelas. Rossa tidak diendorse dan tidak terkait kerjasama apapun dengan DNA Pro sehingga sudah seharusnya kalau uang yang ia dapat dari profesinya sebagai penyanyi tidak perlu disita.

"Poinnya adalah bahwa apa yang dilakukan ibu Rossa itu adalah benar secara hukum. Artinya kontrak yang dilakukan sah. Bu Rossa kan tidak mempromosikan DNA Pro, tidak mengendorse dan tidak terkait, hanya dikontrak secara profesional, kontraknya benar, membayar pajak, sehingga dengan demikian penyidik berkesimpulan bahwa tidak perlu mengembalikan," jelas Muhammad Wardaya dalam konferensi persnya seperti dikutip dari detik.com, Selasa (26/4).

----------
Video Rekomendasi: My First

----------

Atas kepastian statusnya itu, Rossa mengaku sangat bersyukur. Pemilik nama lengkap Sri Rossa Roslaina Handiyani mengungkapkan rasa leganya karena dipastikan tidak melanggar hukum apapun.

"Alhamdulillah, Allah masih melindungi, mungkin masih rezeki saya juga, jadi ya kita dihubungi, dikonfirmasi oleh Bareskrim, bahwa setelah dipelajari memang kontraknya tidak menyalahi dan tidak ada indikasi untuk mempromosikan. Terutama itu. Kebetulan saat itu saya cuma nyanyi di atas panggung udah itu saja. Jadi akhirnya kita juga diminta untuk tidak menyerahkan untuk penyitaan. Alhamdulilah," ujar Rossa.

Sebelumnya, kasus DNA Pro yang melibatkan Rossa hingga kepolisian harus menyita uang yang didapat penyanyi berusia 43 tahun tersebut mendapatkan sorotan tajam dari Wakil Rakyat di Senayan. Beberapa anggota Dewan mengkritik tentang penyitaan uang yang sebenarnya tidak perlu dilakukan.

"Tidak bisa dong pekerja seni ikut menanggung bebannya. Dia kan hanya mengisi acara secara profesional. Tidak terlibat dalam praktik kejahatannya," tegas Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Ridho)

Baca Selengkapnya
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...