Daus Mini saat ini terjerat dalam kasus hukum. Mobilnya disita aparat kepolisian karena memakai plat nomor bodong serta menggunakan rotator dan sirine. Toyota Fortuner miliknya saat ini diamankan Polres Depok.
Kejadian ini berawal saat Tim Patroli Perintis Presisi Polres Depok melakukan patroli di jalan Margonda Raya. Tiba-tiba mereka disalip oleh kendaraan roda empat yang menggunakan lampu strobe dan membunyikan sirene. Setelah melihat bahwa mobil itu menggunakan pelat hitam, polisi kemudian mengejar mobil tersebut sampai akhirnya berhenti di kolong UI.
Polisi mengamankan mobil tersebut dan Daus Mini saat itu berada di sebelah pengemudi. Setelah diperiksa, ternyata mobil itu memakai pelat bodong karena pelat aslinya sudah mati 2 tahun. Aktor berusia 34 tahun tersebut akan dikenai tilang dan harus mencopot rotatornya.
Daus Mini sendiri mengaku kaget ketika tahu mobilnya harus diamankan polisi. Menurut istrinya, mobil milik suaminya saat itu sedang dipakai orang lain. Dia mengatakan bahwa kesalahan sang pengemudi adalah menyalakan rotatornya.
“Dia shock. Kemaren mobil dibawa sama temannya, yang bawa mobilnya itu nggak paham, rotator dinyalakan, makanya jadi masalah,” kata Shelvie, istri Daus Mini dikutip dari detik.com.