Aparat kepolisian Polresta Serang Kota sempat mendatangi rumah Nikita Mirzani di kasawan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6). Mereka datang pada pukul 03.00 WIB untuk melakukan penjemputan paksa. Pasalnya, artis berusia 36 tahun itu sudah beberapa kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap bersikeras untuk tidak keluar dan tetap berada di dalam rumahnya. Dia belum bersedia menemui penyidik yang sudah datang ke lokasi. Setelah hampir sembilan jam menunggu, polisi akhirnya memutuskan untuk pergi. Keputusan tersebut diambil karena mereka ingin membangun komunikasi terlebih dahulu dekan Nikita. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto SIlitonga.
-----------
Video Rekomendasi: Hari Ini Kenapa, Naira?
-----------
“Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada, Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB,” ujar Kombes Shinto Silitonga dikutip dari Detik.com.
“Pada prinsipnya kegiatan penyidik ke rumah NM bersifat persuasive untuk pelayanan penyidikan. Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan,” tambahnya.
Sampai saat ini masih belum diketahui kasus apa yang tengah dihadapi oleh Nikita Mirzani. Namun menurut dugaan Nikita, dia dilaporkan oleh pacar Nindy Ayunda atas kasus pencemaran nama baik melalui ITE.