Vanessa Khong Tak Terima Dijadikan Tersangka Kasus Indra Kenz - TrueID

Vanessa Khong Tak Terima Dijadikan Tersangka Kasus Indra Kenz

TrueID IndonesiaApril 11, 2022

Vanessa Khong resmi dijadikan tersangka pada kasus penipuan berkedok trading yang dilakukan Indra Kenz. Dia diduga terlibat dalam aksi pencucian uang. Tidak hanya dirinya, bahkan sang ayah, Rudiyanto Pei juga jadi tersangka. Selebgram berusia 20 tahun tersebut yakin bisa membuktikan kekayaan yang dia miliki bukan berasal dari uang Indra Kenz.

nullSumber foto: Instagram resmi Vanessa Khong (@vanessakhongg)

“Kalian boleh mikir apa aja tentang aku dan keluargaku. Yang jelas kita sangat bisa membuktikan kalau kita nggak melakukan seperti apa yang dituduhkan. Biar fakta yang berbicara,” Tulis Vanessa Khong dalam Instagram Story miliknya.

Vanessa kemudian mengunggah foto bukti pembayaran pajak pada 2017. Dalam foto bukti tersebut tertulis sang ayah membayar pajak sekitar Rp.981 juta lebih. Hal itu bakal dijadikan bukti bahwa keluarga sudah kaya sebelum mengenal Indra Kenz. Dia juga menjelaskan mengapa dia dijadikan tersangka.

----------

Video Rekomendasi: My First

<p><iframe width="560" height="420" src="https://trueid.id/embed/series/1x5mp9jYEVGx/jD68kP9yaxxd/my-first/"frameborder="0"></iframe></p>

----------

“Aku dan keluargaku bisa buktiin kalau semua harta yang kami punya itu bukan dari Indra Kenz atau hasil cuci uang. Kenapa kita jadi tersangka? Karena kita dianggap orang terdekat sama dia saat ini. Sementara orang lain yang bener-bener menerima dan bahkan menikmati aliran dana dari dia malah aman-aman aja. Jangankan jadi tersangka, diperiksa sebagai saksi pun tidak. Mau heran tapi… ya sudahlah cukup sekian.” Tulis Vanessa Khong.

Atas kejadian ini, Vanessa Khong dan ayahnya akan menjalani pemeriksaan pada 14 April mendatang di Bareskrim Polri. Mereka dijerat pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No.8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca Selengkapnya
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...