Jenny Rachman Laporkan Suami ke Polisi - TrueID

Jenny Rachman Laporkan Suami ke Polisi

TrueID IndonesiaJune 9, 2023

Artis senior Jenny Rachman melaporkan suaminya ke polisi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dan perselingkuhan. Laporan itu dilayangkan pada 14 April 2023 dan sang suami, Supradjarto telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu dipaparkan oleh Elida Netty selaku kuasa hukum Jenny Rachman.

“Bapak Supradjarto, sebagai Komisaris Utama Bank Jatim, diduga terlibat dalam perselingkuhan. Kejadian ini sudah berlangsung cukup lama dan ibu Jenny telah menunggu itikad baik dari suaminya. Namun hingga saat ini tidak ada tanda-tanda itikad baik tersebut,” ungkap Elida Netty dikutip dari Liputan6.

----------

Video Rekomendasi: Assalamualaikum Netizen

----------

“Jadi, ibu Jenny melaporkan adanya pemalsuan tanda tangan terhadap aset yang dimiliki bersama suaminya. Suaminya sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan seorang perempuan yang disebut ibu AK,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, pihak Jenny Rachman mengaku sudah memiliki bukti kuat. Elida menegaskan dirinya sudah memiliki foto-foto yang sebelumnya sudah dihapus namun bisa di kembalikan di sebuah ponsel.

“Dalam hal ini, Ibu Jenny tidak ujug-ujug menuduh apa yang terjadi. Beliau qadar allah yang meninggalkan HP, kemudian dia buka di salah satu konter, kan kalau sampah itu (data yang tersimpan sebelum hilang permanen) 30 hari ya, ini hari ke-28 dan ibu Jenny menemukan ini (bukti) perselingkuhannya,” tuturnya.

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...