5 Fakta Kasus Penipuan yang Dialami Nirina Zubir - TrueID

5 Fakta Kasus Penipuan yang Dialami Nirina Zubir

TrueID IndonesiaNovember 19, 2021

Selebritis Nirina Zubir tak bisa menahan emosi saat melihat mantan asisten rumah tangga (ART) mereka, Riri Khasmita yang melakukan penipuan dalam kasus mafia tanah. Akibat ulah ART-nya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, keluarga Nirina mengalami banyak kerugian. 

null

Nirina Zubir. (IG: @nirinazubir_/ https://www.instagram.com/p/CWDUuQ6vG1f/)

“Kepada saudari Riri, yang ibu saya selamatkan dari keluarga tirinya yang tidak menerima dirinya, dibawa ke rumah ibu saya, diberikan pekerjaan yang layak, ini dia orangnya,” tunjuk Nirina dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11). 

-------------

Video Rekomendasi: Hari Ini Kenapa, Naira?

-------------

Kasus penipuan yang menimpa Nirina Zubir menjadi pusat perhatian. Masyarakat mulai khawatir dengan kasus mafia tanah yang kian marak dan melibatkan banyak pihak. Apalagi kejadian serupa pernah terjadi pada Dino Patti Djalal. Lalu apa saja fakta kasus Nirina Zubir? Berikut ulasannya!

1. Mantan ART Nirina Zubir diduga melakukan penggelapan asset sejak 2017. Sang ibu sempat meminta tolong ART mereka mengurus surat-surat tanah karena sang bunda, Cut Indria Marzuki merasa surat-suratnya hilang. Tapi, ternyata justru dibalik nama oleh tersangka. 

2. Jumlah aset yang digelapkan enam sertifikat, yakni dua tanah dan empat tanah plus bangunan. Total kerugian diduga mencapai Rp17 miliar. 

3. Dari enam aset, dua sertifikat tanah milik ibu Nirina Zubir sudah dijual ke pihak ketiga. Sisanya digadaikan ke bank. 

4. Hasil penggelapan diduga digunakan untuk bisnis frozen food tersangka yang sudah mencapai lima cabang. 

5. Atas kasus ini, pihak kepolisian menetapkan lima tersangka, yakni Riri Kasmita, Endrianto (suami Riri), serta Faridah, Ina Rosainaz dan Erwin Riduan yang berprofesi sebagai notaris. Mereka terjerat kasus Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Tya)

undefined

Baca Selengkapnya
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...