Didi Mahardika dan Cita Citata melaporkan salah satu stasiun televisi swasta atas dugaan pelanggaran UU ITE dan penyiaran. Hal itu buntut dari berita terkait Cita Citata yang dituduh sebagai pelakor. Ia bahkan sudah melapor sejak tahun lalu, hal ini dibenarkan oleh Ferdian Sutanto dan Yunus Rotestu selaku kuasa hukumnya.
“Memang laporan ini sejak 15 Juli 2022, yang melapor adalah mas Didi Mahardika yang menderita kerugian ini adalah mas Didi dan mbak Cita. Isinya itu terkait dengan dugaan pelanggaran ITE dan penyiaran. Pasal 32, 48, 35 dan 51 undang-undang ITE dan kemudian undang-undang penyiaran pasal 36 dan 57,” ujar Ferdian Sutanto dikutip dari Kapanlagi.
Ferdian kemudian menyayangkan sikap stasiun televisi tersebut yang menyebarkan berita tanpa wawancara kliennya. Menurutnya berita yang tersebar itu dibuat seolah-olah Didi Mahardika dan Cita Citata diwawancara. Selain itu, Didi Mahardika tidak terima Cita Citata disebut sebagai perusak rumah tangganya saat itu.
----------
Video Rekomendasi: Assalamualaikum Netizen
----------
“Di 2022 Mas Didi kaget ternyata ada tayangan video yang beredar di media bahwa ada kata-kata yang kurang pas. Kemudian yang ironis adalah bahwa di tahun 2022 Mas Didi dan Mbak Cita tidak diwawancara atas hal tersebut. Jadi kalau ini kita anggap berita bohong. Jadi seolah-olah Mas Didi dan Mbak Cita diwawancara, ‘Eh gimana tentang kedekatan Mbak Cita, Didi?’. Padahal tidak diwawancarai dan sebaliknya juga,” lanjutnya.
“Waktu itu pemberitaan diberitakan seolah-olah Cita ini adalah pihak ketiga yang masuk dalam keluarga lalu merusak sebagai pelakor. Tentu sebagai publik figur rusak kontraknya, rusak kerjasamanya terhadap pihak-pihak yang lain,” timpalnya Yunus Rotestu.