Baru-baru ini, dr Richard Lee sempat menjadi pembicaraan publik. Pasalnya dia dilabrak oleh mantan pengacaranya, Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6). Kepada Uya Kuya TV, Richard Lee kemudian menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
“Jadi gue terkejut, pas mau datang ke sana janji jam 9 tuh. Janji jam 9 gue udah datang, gue bilang gue mau turun dari mobil. Pengacara gue larang gue turun dari mobil, tunggu tim kami komplit baru dikawal,” Ungkap Richard Lee dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya TV.
Meski jadwal sidang jam 9 pagi, namun pihak Razman Arif Nasution datang jam 11. Saat tiba, Razman langsung melakukan konferensi pers. Kala itu pihak Richard Lee merasa heran dan berpikir lebih baik apabila konferensi pers digelar setelah sidang mediasi tuntas. Namun, hal yang tidak disangka-sangka malah terjadi.
“Jadi dia konpers dulu, habis konpers pengacaraku bilang: Nanti dululah konpersnya, kita sidang dulu baru konpers. Tiba-tiba dia datang hampirin saya, jarak dua meter dia teriak-teriak,” ungkap Richard Lee.
“Richard! Mana, nih Richard nih, aku mau bicara bla-bla-bla. Dia jalan terus sampai dua meter ketemu dengan saya. Lawyer-ku langsung berdirilah, pasang pagar betis,” tutup Richard Lee.
Video kejadian tersebut kemudian menjadi viral. Seperti yang diketahui, Dokter Richard Lee digugat Rp 20,7 miliar oleh mantan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution pada 11 Mei 2022. Pengacara berusia 51 tahun tersebut merasa keberatan dengan aksi Richard yang memutus kuasa yang menurutnya dilakukan secara sepihak.