Uci Flowdea Minta Medina Zein Kembalikan Uangnya - TrueID

Uci Flowdea Minta Medina Zein Kembalikan Uangnya

TrueID IndonesiaSeptember 20, 2022

Medina Zein dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp 200 juta soal kasus pencemaran nama baik yang dilakukannya terhadap Marissya Icha. Sementara itu, kasusnya dengan Uci Flowdea, dia dituntut oleh JPU selama 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta. Selain itu, masih ada juga kasus yang menunggunya di Surabaya.

nullSumber foto: Instagram Uci Flowdea (@uciflowdea)

Kasus Medina Zein dengan Marissya Icha bakal terus berlanjut karena dia sudah menolak damai. Sedangkan, Uci Flowdea membuka pintu untuk berdamai. Akan tetapi ada syarat yang harus dilakukan oleh Medina Zein. Uci Flowdea hanya ingin agar uangnya yang sudah ditransfer dikembalikan sebelum bulan Oktober berakhir.

“Ada waktunya karena saya sebentar lagi mau ke Amerika. Saya nggak mau diganggu. Kalau sampai kasih waktu sampai Oktober, karena Oktober akhir saya pergi selama 2 bulan dan saya nggak bakal balik lagi ke Indonesia karena kasus Medina. Kalau tidak ada titik temu, hukum terus berjalan,” ujar Uci Flowdea dikutip dari detik.com.

----------

Video Rekomendasi: Dear Stranger

----------

Selain itu, Uci Flowdea menegaskan tak mau Medina mencicil uang yang nilainya mencapai Rp 1,3 miliar. Dia hanya ingin dibayar langsung secara tunai. Uci Flowdea juga menjelaskan alasannya.

“Saya nggak mau dicicil. Saya tidak pernah mau dicicil, saya tidak pernah mau ditermin, saya minta sesuai bukti yang saya transfer ke dia. Yang yang saya pernah kirim ke dia dibalikin ke saya, itu aja,” tambahnya.

“Kalau misalnya nanti dicicil itu ribet juga, tiap bulan saya harus nagih dia lagi. Kalau misalnya oke saya setuju ditermun, itu bukan pidana lagi, itu perdata. Kalau misalnya dia hanya bayar sekali, seterusnya tiak lagi. Saya nggak mau ribet, capek,” lanjutnya.

Perihal tuntutan JPU, Uci Flowdea mengaku tidak pusa. Kendati demikian, dia tidak sepenuhnya kecewa karena ada kasih lain dengan terlapor Medina Zein yang berjalan di Surabaya. 

“Sebenarnya nggak puas sih, harus semaksimal mungkin. Tapi nggak apa-apa, masih ada kasus kedua yang masalah ta situ, itu ancaman hukumannya 6 tahun karena tentang perlindungan konsumen dan penipuan. Jai kita lihat aja, kalau di sini saya nggak puas dapat 1 tahun 6 bulan, mungkin di Surabaya lebih dimaksimalkan,” imbuhnya.

Baca Selengkapnya
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...