Selebgram yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi mendadak menjadi pembicaraan publik. Pasalnya, ia ditangkap polisi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,3 miliar. Pria bernama asli Akbar Pera Baharudin ini ditangkap di Makassar.
“Kami sampaikan secara singkat kita mengamankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram. Sementara masih berproses, kita amankan kemarin di Makassar. Kasusnya penipuan dan penggelapan, dikenakan pasal 378 KUHP tentang penpuan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan dikutip dari Detikhot.
Ajudan Pribadi ditangkap buntut laporan yang dilayangkan seseorang ke Polres Metro Jakarta Barat pada akhir 2022. Ia diduga menipu dengan modus jual mobil murah. Korban berinisial AL yang tertarik sudah memberikan uang tapi mobilnya tak kunjung datang. Hal itu disampaikan oleh Sulaiman Djojoatmodjo selaku kuasa hukum AL.
----------
Video Rekomendasi: My First
----------
“Karena terbujuk dengan rayuan si Akbar ini, klien saya ya setor uang ke yang bersangkutan tiga kali. Sehingga total menjadi Rp 1,35 miliar. Sudah diminta, sudah saya somasi tiga kali, sudah saya ajak ngobrol bertemu, tapi yang bersangkutan belum ada iktikad baiknya, sehingga dari pihak korban meminta saya agar melaporkan ke kepolisian,” ungkap Sulaiman Djojoatmodjo dikutip dari Kompas.
Diketahui, Ajudan Pribadi dikenal sebagai selebgram dan Youtuber yang identik dengan tingkah lakunya yang kocak. Selain itu dia juga kerap mengunggah foto kebersamaan dengan pejabat dan artis Tanah Air. Sementara itu, Konten-kontennya berisikan gaya hidup mewah seperti menginap di hotel bintang lima dan naik pesawat pribadi.