Tak Hanya Rachel Vennya, Ini 3 Tersangka Lain di Kasus Kabur Karantina - TrueID

Tak Hanya Rachel Vennya, Ini 3 Tersangka Lain di Kasus Kabur Karantina

TrueID IndonesiaNovember 4, 2021

Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian, Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus kabur dari karantina. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Selain Rachel, ada tiga orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka. 

null

Rachel Vennya dan Salim Nauderer, ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur karantina. Foto Instagram : @rachelvennya (https://www.instagram.com/rachelvennya/)

Dilansir oleh Kumparan, pada Rabu (3/11), Yusri mengatakan bahwa telah dilakukan gelar perkara oleh penyidik dan hasil dari gelar perkara tersebut telah ditetapkan empat orang tersangka. Selain Rachel, Dua diantaranya adalah Salim Nauderer, kekasihnya, dan Maulida Khairunnisa manajernya. Kemudian satu orang lagi adalah oknum yang membantu melakukan aksi tersebut yakni seorang protokol di bandara.

----------

Video Rekomendasi: Trailer Hari Ini Kenapa, Naira? 

----------

Yusri juga mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil keempat orang tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, yang rencananya akan dilakukan pada hari senin mendatang. 

Selain itu, dari hasil penyelidikan terdapat dua oknum anggota TNI yang berinisial FS dan IG telah membantu Rachel untuk kabur dari kewajibannya untuk karantina di hotel. 

Karena kasus tersebut, Rachel dijerat Pasal 39 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, dan Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. (Ins)

undefined

Baca Selengkapnya
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...