6 Fakta Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani - TrueID

6 Fakta Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani

TrueID IndonesiaJuly 18, 2022

Baru-baru ini, kediaman Nikita Mirzani sudah dua kali didatangi polisi terkait kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE yang dilaporkan Dito Mahendra. Saat polisi datang untuk pertama kalinya, Nikita Mirzani menolak dibawa karena merasa bahwa tindakan polisi tidak sesuai prosedur dan merasa bahwa dirinya masih sebagai saksi. Kedua kalinya, polisi datang untuk mencari barang bukti. Berikut beberapa fakta terkait kasus ini dilansir dari beberapa sumber.

nullSumber foto: Instagram Nikita Mirzani (@nikitamirzanimawardi_172)

1. Berawal dari Insta Stories
Nikita pada (16/5) sempat mengunggah Insta Stories yang mencuri perhatian warganet. Unggahan tersebut menyingung pria yang diduga pacar baru Nindy Ayunda, Dito Mahendra. Saat itu bintang film Nenek Gayung tersebut mengunggah sejumlah foto tangkapan layar percakapan via fitur direct message dengan mantan kapten pilot private jet Dito Mahendra berinisial A. Saat itu sang kapten mengungkap gajinya yang belum dibayar dan juga membeberkan daftar hutang Dito Mahendra.

2. Dilaporkan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan UU ITE
Unggahan tersebut akhirnya berdampak panjang. Dito Mahendra tidak senang dan melapor ke Polda Banten Kota.

----------
Video Rekomendasi: Dear Stranger

----------

3. Nikita Mirzani Mangkir Mediasi
Setelah dilaporkan, apparat penegak hukum mencoba melakukan restorative justice dan berusaha mempertemukan kedua pihak terlabih dahulu. Akan tetapi, Nikita Mirzani mangkir dari mediasi yang difasilitasi oleh Polresta Serang Kota. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga pada Kamis, 14 Juli 2022.

4. Setelah Gagal Dijemput Paksa, Nikita Mirzani datang ke Polres Serang Kota
Nikita Mirzani akhirnya datang sendiri ke Polres Serang Kota setelah upaya penjemutan paksa polisi gagal. Dia diperiksa selama empat jam.

5. Statusnya Menjadi Tersangka
Pihak Polresta Serang Kota sudah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka sejak selasa, (12/7) dan surat panggilan sebagai tersangka pun sudah dikirim. Akan tetapi pihak Nikita Mirzani mengaku belum menerima surat apapun. Kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya saat ini masih sebagai saksi.

6. Polisi Kembali Mendatangi Kediaman Nikita Mirzani Untuk Mengambil Barang Bukti
Kedatangan kedua polisi ke kediaman Nikita Mirzani bukan untuk menangkapnya yang sudah menjadi tersangka. Melainkan hanya sekedar mengambil barang bukti. Pihak kepolisian menggeledah rumah dan menyita iPad milik artis berusia 36 tahun tersebut.



Baca Selengkapnya
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...