Aktor laga Iko Uwais baru-baru ini terlibat perkelahian dengan tetangganya bernama Rudi. Hal itu menyebabkan mereka saling lapor ke polisi. Rudi melaporkan Iko ke Polres Bekasi, sementara Iko melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala menjelaskan kronologi yang terjadi dari sudut pandangnya.
“Saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutar balikan fakta di dalam laporannya,” kata Leonardus Sagala dikutip Dari detik.com.
“Kejadian keributan itu berawal dari ketika klien kami berusaha mencari tahu keberadaan Rudi ini di mana. Karena, dia tidak melakukan penyelesaian terhadap pekerjaannya, kewajibannya dia sesuai dengan perjanjian,” terang Leonardus Sagala.
Menurutnya, Rudi menawarkan jasa interior sebesar RP 300 juta. Iko Uwais menerima dan membayar setengahnya. Akan tetapi pekerjaan yang dilakukan oleh Rudi tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Dia dikatakan lari dari tanggung jawab.
“Kesepakatan awal, Rudi menawarkan jasanya sebesar Rp 300 juta, dan Iko Uwais membayar setengahnya. Namun pekerjaan yang oleh Rudi tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Rudi ini menyediakan jasa interior dengan kesepakatan RP 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap terminal I dan termin II dengan total pembayaran Rp 150 juta. Nah ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan,” tutur Leonardus Sagala.
-----------
Video Rekomendasi: Hari Ini Kenapa, Naira?
-----------
“Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menayangkan, dia tidak mendapat respon yang baik. Pada saat kejadian keributan itu, sebenarnya yang memprovokasi itu adalah Rudi dan istrinya,” lanjutnya.
Leonardus Sagala juga mengatakan bahwa niat awal Iko Uwais adalah mengambil foto atau video yang membuktikan bahwa Rudi ada di rumah. Tetapi istri Rudi malah balik merekam Iko. Saat Iko berusaha mengentikan tindakan istri Rudi, Tiba-tiba Rudi menyerangnya sehingga menyebabkan luka pada tubuh Iko Uwais sebelum akhirnya pemeran film The Raid itu melawan balik.
“Jadi pada saat kejadian, klien kami itu mencoba untuk mengambil foto atau video yang membuktikan bahwa saudara Rudi ini ada di rumah. Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami yang nantinya, yang saat ini sedang sudah kami lakukan upaya hukum atas perbuatan itu,” tambahnya.
“Jadi, di sisi kiri klien kami itu ada luka. Kami juga ada bukti fotonya, nanti juga pada saat ini, bang Iko belum bisa hadir karena sedang melakukan visum, didampingi dengan pihak kepolisian atas apa yang dia alami,” tutup Leonardus Sagala.