MLD Entertainment Kalah Di Persidangan, Ini yang Harus Dibayarkan Ke Daisy Momoland - TrueID

MLD Entertainment Kalah Di Persidangan, Ini yang Harus Dibayarkan Ke Daisy Momoland

TrueID IndonesiaOctober 13, 2021

Keterlibatan konflik mengenai upah Daisy eks Momoland yang belum dibayarkan oleh mantan agensinya MLD Entertainment, telah memiliki perkembangan baru dari masalah hukum mereka yang dilaporkan pada Senin (11/10) kemarin. 

Diketahui pengadilan telah memihak Daisy, dan agensi harus membayar upah yang belum terselesaikan tersebut. Sebagaimana juga diketahui bahwa Daisy mengikuti program “Finding Momoland” yang diadakan MLD, dan tereliminasi selama pertunjukan. Namun dirinya menandatangani kontrak eksklusif dengan agensi pada September 2016 dan menjadi bagian dari Momoland pada April 2017. 

nullDaisy eks Momoland. Foto by Pinterest

Namun MLD memotong 66 juta won atau sekitar Rp 784 juta dari pendapatan Daisy. MLD mengatakan bahwa Daisy yang saat itu menjadi salah satu dari sepuluh peserta “Finding Momoland” harus membayar sepersepuluh dari total biaya produksi yakni 660 juta won, atau sekitar Rp7,8 miliar. 

--------------

Video Rekomendasi: Ritual - Pelet

-------------

Daisy kemudian menggugat MLD karena telah menahan sebagian dari pendapatannya untuk menutupi biaya yang terjadi pada April 2016 yang terjadi lima bulan sebelum kontrak ditandatangani. 

Dilansir wowkeren, menurut orang dalam pada 10 Oktober, Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan untuk mendukung Daisy, pihak pengadilan juga mengatakan bahwa MLD harus membayar pada Daisy sebesar 79,26 juta won atau sekitar Rp 942 juta. Juga sebesar 13 juta won atau sekitar Rp 154,5 juta yang belum dibayarkan kepada Daisy. Namun pengadilan tidak memihak Daisy pada kerusakan tambahannya sebesar 10 juta won atau sekitar Rp 118,9 juta.

MLD tampaknya merasa keberatan bila harus membayar sekitar Rp1,1 miliar pada mantan artisnya tersebut. Pada 11 November, diketahui pula bahwa MLD telah mengajukan banding terhadap Daisy dan sedang dalam proses. (Inas)

undefined

Baca Selengkapnya
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...