Beberapa waktu lalu, Vanessa Khong dan ayahnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi skema binary option platform Bindomo yang dilakukan oleh Indra Kenz. Dia dituduh terlibat melakukan pencucian uang. Vanessa pun tidak terima dan mengakui meski sempat menerima dana, tetapi jumlahnya tidak seberapa.
Polisi pun akhirnya buka suara dan melakukan jumpa pers. Rupanya, Vanessa Khong diketahui menerima aliran dana dengan jumlah yang sangat banyak. Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa Vanessa menerima uang senilai Rp 1,1 Miliar dan rumah senilai 7,8 miliar.
“Telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, pertama pada tanggal 8 Maret 2022, kemudian yang kedua tanggal 5 April 2022. Saudara VK menerima aliran dana dari saudara IK sebesar 1,1 miliar rupiah,” Ungkap Gatot Repli Handoko dikutip dari kanal Youtube Intens Investigasi.
“Menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK senilai 7,8 miliar rupiah. Selanjutnya penyidik juga memblokir rekening milik Saudara VK.” lanjutnya.
Tidak hanya Vanessa Khong, tetapi ayahnya yang Bernama Rudiyanto Pei juga ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya Rudiyanto Pei diperiksa aparat dengan status sebagai saksi pada 16 Maret 2022 dan 6 April 2022. Setelah menjadi tersangka, rekening bank juga diblokir pihak kepolisian.
“RP diketahui menerima aliran dana dari saudara IK sebesar 1,5 miliar rupiah. Kemudian membantu tersangka IK Menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli 10 buah jam tangan mewah senilai 8 miliar rupiah,” tambahnya.
“Kemudian penyidik juga melakukan pemblokiran rekening terhadap rekening milik saudara RP,” kata Gatot Repli.
Oleh sebab itu polisi merubah status Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei dari saksi menjadi tersangka. Meskipun status sudah berubah, mereka tidak ditahan dan akan diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka pada 14 April 2022.