Selebriti Korea Ramai-ramai Terjerat Penggelapan Pajak - TrueID

Selebriti Korea Ramai-ramai Terjerat Penggelapan Pajak

TrueID IndonesiaMarch 2, 2023

Tiga selebritis terkenal Korea Selatan sedang dilanda isu penggelapan pajak dan terkena denda. Kendati ketiganya melalui agensi membantah melakukan penggelapan pajak, namun ketiga aktor membayar denda atas ulah mereka. 

Ketiga selebritis terkenal itu sudah malang melintang di dunia hiburan Korea. Tak hanya deretan film atau drama, tapi mereka juga memiliki kekayaan fantastis. Berikut ketiga selebritis tersebut!

1. Lee Byung Hun

null

Aktor terkenal lewat film-film action ini dikabarkan harus menjalani pemeriksaan pajak pada September 2022 lalu karena gedung 10 lantai di kawasan Yangpyeong, Seoul, yang dijualnya pada 2021 yang menghasilkan keuntungan 11, 5 miliar rupiah. Akibat ulahnya, dia didenda ratusan juta won. Kendati agensinya, BH Entertainment, berkilah aktornya tidak melakukan penggelapan dan tidak terkena denda, hanya melakukan pembayaran dana tambahan pajak. 

2. Kim Tae Hee

null

Kabar tak sedap juga datang dari aktris cantik, istri dari aktor Rain, Kim Tae Hee. Dia dituduh melakukan pengemplangan pajak penghasilan dari iklan. Pembayaran iklan itu sendiri masuk ke rekening pribadi Kim Tae Hee, karena kontraknya dengan Lua Entertainment akan berakhir. Dari sinilah masalah muncul hingga dia dikabarkan terkena denda hingga ratusan juta won dari hasil audit pajaknya pada 2021. 

3. Kwon Sang Woo

null

Nilai denda lebih fantastis dialami aktor kawakan Kwon Sang Woo. Dia terkena denda hampir 1 miliar won atau  11,6 miliar rupiah karena penggelapan pajak pembelian mobil mewah, Maybach, Ferrari dan Rolls Royce serta pembelian gedung senilai 325 miliar rupiah pada 2018. Agensi Kwon Sang Woo, Su Company meyanggah aktornya melakukan penggelapan pajak, tapi mereka sendiri sudah membayar denda sebesar 1 miliar won. (Tya)

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...