Vokalis Sisitipsi, Fauzan Lubis Ditangkap Terkait Kasus Narkoba - TrueID

Vokalis Sisitipsi, Fauzan Lubis Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

TrueID IndonesiaMarch 18, 2022

Vokalis ban Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap pada kamis (17/3) dini hari di Blok M Square, Jakarta Selatan. Polisi mengungkapkan bahwa Fauzan Lubis ditangkap usai manggung.

nullSumber foto: Instagram resmi Fauzan Lubis (@ohmyjons)

“Jadi waktu di TKP pertama, yang bersangkutan diamankan ketika dia sudah selesai melaksanakan kegiatan,” Ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Danang Setiyo dilansir dari detik.com

Setelah tertangkap, polisi kemudian menggeledah mobil Fauzan Lubis. Di dalam mobil tersebut ditemukan biji ganja. Musisi yang kerap dipanggil dengan nama Ojan tersebut mengaku bahwa dia memiliki resep dokter atas psikotropika. Tetapi polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dosisnya. Selain itu polisi juga menemukan butir Xanax, Dumolid, Alprazolam dan Lavol.

Setelah itu, Ojan melakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba. Saat pemeriksaan, Fauzan Lubis mengaku terakhir kali mengonsumsi psikotropika pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 di rumahnya. Dia juga mengatakan sudah mengonsumsi ganja sejak tahun 2010. Fauzan Lubis diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...