Jerinx Bebas, Nora Alexandra Langsung Ingin Punya Momongan - TrueID

Jerinx Bebas, Nora Alexandra Langsung Ingin Punya Momongan

TrueID IndonesiaAugust 3, 2022

I Gede Arya Astina atau yang akrab dipanggil Jerinx akhirnya secara resmi telah menghirup udara bebas pada hari Selasa, 2 Agustus 2022 kemarin. Jerinx bebas bersyarat setelah menjalani sejumlah rangkaian proses administrasi sejak 2 bulan sebelumnya dan permohonannya dikabulkan. Drummer Superman Is Dead itupun tampak dijemput oleh sejumlah kerabat dekat dan tentu saja sang istri, Nora Alexandra yang telah menunggunya di luar Lapas Kerobokan, Denpasar.

Nora tampak tidak bisa menyembunyikan perasaan bahagianya. Setelah cukup lama tidak bersama dengan Jerinx, dirinya mengaku begitu terharus akhirnya bisa kembali berkumpul lagi dengan Jerinx. Nora juga mengungkapkan kalau setelah bebas, ia dan Jerinx akan langsung melakukan program untuk memiliki anak.

"Gak bisa saya ungkapkan, ini tangan saya dingin banget. Mata juga masih sembab. Program punya baby gitu, honeymoon juga karena ga pernah honeymoon juga,” ujar Nora seperti dikutip dari Kumparan.

Selain dijemput oleh orang-orang terdekat, Jerinx juga mendapatkan kado perpisahan dari rekan-rekannya di Andrabez, grup band di Lapas Kerobokan yang para personelnya merupakan narapidana dan Jerinx ikut terlibat di dalamnya. Menurut kuasa hukum Jerinx, Gendo Suardana, Andrabez membuatkan sebuah konser perpisahan sekaligus ikut mengantarkan Jerinx sampai keluar dari penjara.

---

Serial Rekomendasi: Dear Stranger

---

“Jerinx tadi di dalam dibuatkan konser. Sebelum bebas dia dilepas dulu sama anak-anak Andrabez, sempat diajak nyanyi dan main drum dulu, Nora juga sempat nyanyi tadi. Beberapa bulan bareng kan, Jerinx menyemangati mereka, dilepas haru. Personel lainnya tadi bawain baju, gitar, mengantarkan sampai ke depan sampai jarak yang diperbolehkan,” ungkap Gendo seperti dikutip dari Jawa Pos.

Jerinx sendiri sebelumnya divonis 1 tahun penjara dan denda Rp.25 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk kasus pengancaman dari pelapor Adam Deni. Jerinx awalnya sempat ditahan di Jakarta sebelum kemudian pada 1 April 2022 dipindahkan ke Lapas Kerobokan Bali karena mempertimbangkan kondisi ibunya yang sedang sakit di Bali. Ini merupakan kasus kedua Jerinx setelah sebelumnya, dirinya juga sempat ditahan selama 10 bulan atas kasus ujaran kebencian usai menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung WHO.

Baca Selengkapnya
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...