Once Mekel Merasa Tak Bersalah Bawakan Lagu Dewa 19 - TrueID

Once Mekel Merasa Tak Bersalah Bawakan Lagu Dewa 19

TrueID IndonesiaMarch 31, 2023

Beberapa waktu lalu, Ahmad Dhani melarang Once Mekel membawakan lagu Dewa 19. Pasalnya, ia merasa tidak mendapat royalti. Larangan tersebut juga tidak main-main karena disertai ancaman pidana.

Perihal hal tersebut, Once buka suara. Ia merasa tak bersalah karena lagu yang dia bawakan adalah permintaan Event Organizer (EO). Menurutnya, urusan royalti adalah tanggung jawab EO kepada LMKN karena sudah ada Undang-undangnya.

“87 UU Hak Cipta jo. Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik (PP 56/2021). Once sebagai pelaku pertunjukan hanya mempunyai kewajiban untuk membayarkan royalty atas performing rights kepada Lembaga Manajemen Kolektif Negara (LMKN),” ungkap Once dikutip dari Detikhot.

“Saya nggak mungkin bayar royalti ke dia (Ahmad Dhani), karena kan saya main diundang oleh event organizer. Nah, event organizer itu yang bertanggung jawab kepada LMK atau LMKN, kemudian mendata lagu-lagi apa yang dibawakan. Lalu event organizer sebagai user harus membayar sejumlah uang kepada LMK atau LMKN,” ujarnya.

----------

Video Rekomendasi: Assalamualaikum Netizen

----------

Once juga menjelaskan mekanisme pembayaran royalty yang benar sesuai aturan.

“Nah, jumlahnya berapa? Jumlahnya adalah dua persen dari tiket atau dua persen dari ongkos produksi yang telah dikeluarkan. Dari LMK dan LMKN, uang ini dalam periode tertentu akan disalurkan kepada pencipta yang tergabung di dalamnya, salah satunya adalah Ahmad Dhani,” tambahnya.

Meski mendapat ultimatum, Once mengatakan bahwa hubungannya dengan Ahmad Dhani baik-baik saja.

“Oh itu wajar, namanya juga pendapat orang ya. Mungkin berdasarkan dari perasaan, ungkapan, dan mungkin juga ada pengetahuan tentang detail-detail yang masih kurang sedikit ya. Artinya saya sih anggapnya itu bagian dari salah satu dinamika bermusik ya,” kata Once.

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...