Wanda Hamidah Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Suaminya - TrueID

Wanda Hamidah Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Suaminya

TrueID IndonesiaMay 19, 2022

Daniel Patrick Schuldt telah melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Depok. Laporan itu terkait dengan dugaan adanya perusakan rumah hingga penistaan. Daniel melaporkan mantan istrinya itu pada Selasa (17/5).

Kepala Satuan reserse Kriminal Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, semua berawal dari proses pengembalian hak asuh anak mereka, Malakai Ali Schuldt pada 15 Mei 2022, malam. Daniel niatnya ingin mengembalikan Malakai ke rumah Wanda Hamidah, akan tetapi artis berusia 44 tahun tersebut tidak ada di tempat sehingga anaknya dibawa kembali. Akan tetapi tidak lama kemudian Wanda Hamidah menghampiri rumah mantan suaminya dan marah-marah.

“Sudah diantarkan tapi terlapor tidak ada, kemudian dibawa kembali oleh pelapor. Kemudian terlapor diduga masuk ke perkarangan, merusak rumah dan melakukan penistaan,” ungkap Yogen dikutip dari kanal YouTube KH Infotaintment.

Menurut pengakuan pihak pelapor, ada beberapa bagian rumah yang rusak. Wanda Hamidah kemudian diduga melakukan perusakan halaman rumah dan penistaan.

----------

Video Rekomendasi: My First

----------

“Terlapor diduga masuk perkarangan tanpa izin, merusak rumah dan melakukan penistaan,” tambahnya.

Yogen juga mengatakan bahwa polisi sudah memeriksa rumah Daniel dan menemukan bukti kuat dugaan Wanda Hamidah melakukan perusakan rumah mantan suaminya. Pihak kepolisian menemukan pecahan kaca dan kerusakan pada pintu. Menurutnya, Wanda Hamidah dapat diancam hukuman penjara.

“Ada pecahan kaca, pecahan kaca ada. Sementara tim sudah ada yang memeriksa di sana. Untuk ancaman hukuman masing-masing pasal berbeda ya. Ada yang delapan bulan, ada juga yang setahun,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...