Sahkan UU Cipta Kerja, Jefri Nichol Sentil Puan Maharani - TrueID

Sahkan UU Cipta Kerja, Jefri Nichol Sentil Puan Maharani

TrueID IndonesiaMarch 26, 2023

Seperti yang diketahui sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi telah mengesahkan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-undang pada tanggal 21 Maret 2023 lalu. Meski diwarnai berbagai kritikan dan protes dan berbagai kalangan, nyatanya tidak membuat DPR mau membatalkan Undang-undang kontroversial ini. Bahkan Ketua DPR, Puan Maharani kembali menjadi sorotan karena mematikan mic ketika ada salah satu anggota DPR yang melakukan interupsi saat mensahkan Undang-Undang Cipta Kerja.

Aksi Puan Maharani itupun mendapatkan sorotan tajam dari Jefri Nichol. Sosok aktor berusia 24 tahun tersebut mengunggah sebuah foto beserta tulisan di fitur Story di akun Instagram miliknya yang berisi sentilan pada putri Megawati Soekarno Putri itu.

----------

Video Rekomendasi: Dapur Jajanan

----------

"Matikan saja micnya biar semua orang bungkam," tulis Jefri Nichol, dikutip dari Suara.com.

Bersama tulisan itu, Jefri mengunggah foto salah satu aktivis yang hilang pada tahun 1998 silam, Wiji Thukul. Dalam foto Wiji Thukul, terdapat tulisan yang berisi kalimat perlawanan "Apabila Usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamanan, maka hanya ada satu kata: Lawan!". Jefri Nichol kemudian juga menambahkan tulisan lainnya yang mengindikasikan, dirinya akan tetap melakukan perlawanan terhadap UU Cipta Kerja ini.  

"Menolak lupa, menolak tunduk, kami ada dan berlipat ganda,” lanjutnya.

Jefri Nichol sendiri memang diketahui cukup vokal khususnya soal Perpu Cipta Kerja. Aktor kelahiran 15 Januari 1999 bahkan sempat ikut serta dalam demonstrasi bersama mahasiswa menolak UU ini beberapa waktu lalu. Bukan tidak mungkin, Jefri kembali akan ikut serta dalam aksi-aksi lainnya terlebih beberapa waktu lalu, mahasiswa sempat menegaskan akan ada aksi yang lebih besar lagi hingga UU Cipta Kerja ini dicabut.

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...