Adik kandung Irwansyah, Hafiz Faturahman hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya. Hafiz masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor usai dirinya tersangkut kasus korupsi sebesar 3,1 miliar rupiah. Hafiz dianggap tidak kooperatif meski dirinya sudah berkali-kali dipanggil oleh pihak Kejaksaan untuk memberikan keterangan.
Menurut kuasa hukum Irwansyah yang merupakan mantan pengacara Hafiz, Muhammad Zakir Rasyidin dirinya kini memilih untuk tidak lagi mendampingi Hafiz karena tidak kooperatif untuk menyelesaikan masalahnya.
"Sebenarnya tidak kecewa, karena memang saya memberikan dia pilihan kalau dia tidak kooperatif maka saya tidak akan mendampingi sampai tuntas. Tapi dia memang tidak kooperatif ya, saya mundur, ternyata Hafiz membuat banyak masalah, salah satunya dengan Irwansyah," ujar Zakir Rasyid seperti dikutip dari Okezone, Senin (24/10).
Menurut Zakir, selain kasus korupsi Hafiz juga diketahui menggelapkan serfiikat rumah Irwansyah yang ia gunakan sebagai agunan Bank. Rumah Irwansyah itu kini harus dipasang plang sebagai tanda telah disita oleh kejaksaan yang membuat Irwansyah begitu kesal pada adiknya tersebut. Selain rumah, Irwansyah juga mengaku mengalami kerugian mencapai 5 miliar rupiah karena harus kehilangan aset berupa 4 buah rumah dan 1 mobil mewah
----------
Video Rekomendasi: Dear Stranger
----------
"Irwan pada prinsipnya menyesalkan perbuatan adiknya ini. Karena pertama Irwan, mohon maaf dia mengatakan korban dari adiknya. Perbuatan bertambah dan Irwan sangat menyesal. Irwan dan Zaskia kecewa dengan Hafiz, karena ada satu unit rumah mereka beli, tapi sertifikatnya dipakai Hafiz untuk agunan bank. Itu membuat mereka tidak terima. Karena salah satu rumahnya dipasang plang sita oleh kejaksaan," lanjut Zakir.
Sementara itu menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Juanda mengatakan hingga saat ini keberadaan Hafiz masih belum diketahui. Kejaksaan sudah menghubungi istri dari Hafiz tapi tidak ada jawaban. Karena itulah Hafiz masuk ke dalam DPO dan pencarian dilakukan secara masif dengan cara membatasi ruang geraknya.
"Istrinya sudah (dihubungi). Nggak ada (respons), belum datang. Kalau memang ada indikasi pihak-pihak yang menghalangi proses dia jadi DPO nanti kita dalami lagi. Kalau istrinya kita nggak pernah komunikasi lagi. Kita belum dapat update terbaru lagi, ntah ikut sama yang bersangkutan atau bagaimana. Keluarga belum ada (info lagi), belum update juga ke kami. Ini upaya kita secara masif agar ya itu tadi, membatasi ruang geraknya. Kalau kemarin sebatas berita kalau di IG ada kita di-mention kita saling ini, keluarga, teman dekat," jelas Juanda seperti dikutip dari detikhot.
Hafiz Faturahman sendiri sebelumnya sudah dijadikan tersangka pada tanggal 29 Oktober 2021 lalu dan dijadikan DPO karena sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan. Hafiz dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI KCP Tegar Beriman dan diperkirakan merugikan negara hingga 3,1 miliar rupiah.