Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi di Mall, Ini Penyebabnya - TrueID

Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi di Mall, Ini Penyebabnya

TrueID IndonesiaJuly 22, 2022

Nikita Mirzani menjadi pusat perbincangan sepanjang hari Kamis, 21 Juli 2022 kemarin. Sosok kontroversial itu dijemput paksa oleh pihak kepolisian saat dirinya sedang berada di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta. Nikita diamankan polisi dan dibawa ke Polresta Serang Kota sekitar pukul 14:50 WIB.

"Penangkapan dilakukan secara persuasif, tidak ada kekerasan, humanis, mengedepankan peran polwan. Penyidik juga membawa surat tugas dan ada surat penangkapan," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.

Penyebab Nikita Mirzani hingga harus diamankan polisi adalah karena kasus yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Kekasih Nindy Ayunda itu diketahui melaporkan Nikita yang sebelumnya mengunggah sebuah percakapan dengan seorang pilot yang pernah disewa oleh Dito. Dalam percakapan itu, sang pilot mengatakan kalau dirinya bersama para kru belum mendapatkan gaji selama 6,5 bulan hingga hari ini.

"Gaji crew selama 6,5 bulan gak dia bayar sampai sekarang. Pesawatnya hawker 4000. Itu daftar hutang-hutangnya Dito ke pihak ke-3 dan ke crew," demikian bunyi pesan tertulis dari AK yang kemudian dibagikan oleh Nikita Mirzani, seperti dikutip dari detik.com.

"Kasihan amat pak nggak digaji-gaji. Tagih dong, udah tahu tukang tipu. Udah kita tagih, tapi ya gitu. Moga-moga nyai bisa blow up kasus kita ini karena dia kan selalu bawa-bawa backing kepolisian," ujar Nikita.

"Nggak usah banyak gaya elo sewa-sewa pesawat pribadi. Tapi enggak mampu bayar. Woy hak orang itu. Teruntuk bapak apatur negara. Kalau masih ngebacking-backing sih Dito Mahendra. Berarti kalian ikut serta dalam melakukan kejahatan," lanjut Nikita Mirzani.

Atas beberapa pernyataan keras dari Nikita itulah kemudian menjadi dasar pelaporan Dito yang kemudian ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian. Nikita sendiri sampai harus dijemput paksa di mall karena sebelumnya dinilai tidak kooperatif termasuk ketika polisi mencoba mendatanginya ke rumah. Namun begitu, meski diamankan Nikita masih belum diketahui apakah akan langsung ditahan atau tidak.

"Sesuai hukum acara pidana masa penangkapan berlangsung selama 24 jam, jadi kita belum tahu apa akan ditahan atau tidak," jelas Shinto Silitonga.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid juga tampak sudah mendatangi Polresta Serang Kota untuk menemui kliennya pada Selasa (21/7), malam tadi sekitar pukul 22.17 WIB. Fahmi terlambat karena ia sebelumnya tengah berada di Sulawesi. Fahmi kemudian langsung masuk ke dalam, dan belum mau berkomentar banyak soal penangkapan Nikita Mirzani.

Baca Selengkapnya
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...