Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka resmi bercerai. Putusan cerai sudah diresmikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (17/2). Dalam putusan cerai tersebut, Dhena Devanka mendapatkan hak asuh anak dan Jonathan Frizzy diharuskan membiayai nafkah untuk ketiga anaknya sebesar Rp 30 juta per bulan.
Tidak puas dengan keputusan hakim, Ijonk sapaan akrab Jonathan Frizzy berencana untuk mengajukan banding. Dia tidak terima karena hak asuh jatuh kepada Wanita yang kini menjadi mantan istrinya. Pasalnya, sejak awal, Dhena Devanka tidak pernah meminta hak asuh anak setelah resmi bercerai.
Pihak Jonathan Frizzy mengungkapkan bahwa sejak awal dirinya sudah memikirkan nasib ketiga anaknya setelah cerai. Dia tak rela bila Dhena mendapat hak asuh anak. Hal tersebut diungkapkan oleh Sinartha Bangun selaku kuasa hukum Jonathan Frizzy.
“Penggugat dari awal tidak mengajukan hak asuh,” Ujar Sinarta Bangun dilansir dari Suara.
“Jadi kalau ngga minta (hak asuh), kok diberi? Kami yang minta malah tidak diberi,” Lanjutnya.
“Kemungkinan banding. Kan semua ini kan belum inkrah. Tapi tetap tergantung kepada klien kami Jotanhan Frizzy, bisa terima atau tidak,” Kata Sinarta Bangun.
Beberapa waktu sebelum menggugat, Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy memang sudah saling lapor ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Akhirnya, mereka memutuskan untuk berdamai dan melanjutkan proses perceraian. Dhena Devanka dan Jontahan Frizzy menikah pada 27 Mei 2012 dan dikaruniai tiga orang anak.