Disc Jockey (DJ) Puti Una Astari Thamrin atau DJ Una baru saja memberikan kesaksian dalam sidang kasus investasi bodong robot trading DNA Pro di Pengadilan Negeri (PN). Ia mengaku bahwa dirinya tidak terlibat dan juga menjadi korban robot trading tersebut. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Ricky Iramoty.
“MBak Una ini korban, korban dari janji-janji sorga, langit biru dari pihak DNA Pro. Para founder nya co-founder nya, para brand ambassador. Mereka ini memakai media dan publik figur untuk mempengaruhi. Nyatanya banyak orang terperangkap dan menjadi korban termasuk Mbak Una,” ungkap Ricky dikutip dari detik.com.
Ricky kemudian menegaskan bahwa DJ Una bukan influencer DNA Pro. Dia mengungkapkan bahwa kliennya justru adalah korban karena ikut berinvestasi setelah diiming-iming legalitas yang jelas dan bunga 1% perhari oleh salah satu pegawai DNA Pro.
“Bukan karena influencer, tapi karena teriming-iming legalitas yang jelas dan ini kredibel banget. Dan saat itu lagi pandemi. 1 persen per hari itu fantastis loh. Nyatanya bohong semua,” lanjutnya.
Diketahui, dalam perkara robot trading Pro, 11 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Selain DJ Una, nama beberapa artis Tanah Air juga ikut terseret. Salah satunya adalah Ivan Gunawan, Rossa dan Yosi Project Pop.