Kurban 2 Ribu Ekor Hewan, Putra Siregar Kembali Pecahkan Rekor Muri - TrueID

Kurban 2 Ribu Ekor Hewan, Putra Siregar Kembali Pecahkan Rekor Muri

TrueID IndonesiaJuly 11, 2022

Meski saat ini tengah menjalani masa tahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, Putra Siregar masih menyempatkan diri untuk menyumbangkan hewan kurban di hari raya Idul Adha tahun ini. Tidak tanggung-tanggung, bos toko ponsel PS Store tersebut disebut memberikan lebih dari 2 ribu ekor hewan kurban yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Dengan jumlah hewan yang luar biasa itu, Putra Siregar kembali tercatat dalam rekor MURI karena memecahkan rekor menyumbangkan hewan kurban terbanyak untuk kali ketiga secara berturut-turut.

"Tiga kali berturut turut, sejak tahunn 2020, 404 (hewan kurban) 2021, 1.100, dan sekarang 2022, kembali mendapat rekor Muri kurban terbanyak," ujar perwakilan Rekor Muri, Triyono seperti dikutip dari detik hari Senin (11/7) kemarin.

Sementara itu menurut sang istri Septia Yetri Opani yang menerima langsung penghargaan Muri, tahun ini Putra Siregar menyumbangkan 1.900 ekor kambing dan 100 ekor sapi. Hal ini kata Septi adalah sesuai dengan amanah dari Putra yang saat ini masih berada di balik jeruji besi. 

"Alhamdulillah, tahun ini kita emang lagi gak sama bang putra ya tapi sesuai amanah kita penginnya dari tahun ke tahun jadi tahun yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Bagus karena ini kan bang Putra sendiri yang ngajuin, pengennya. 'Aku pengen berkurban tiap tahun itu lebih baik'. Jadi semakin banyak berkurban insyaallah kita akan diganti berkali-kali lipat," ujar Septia.

"Semoga kurban tahun ini menjadi kurban yang berkah dan jadi kendaraan kita di siratal mustaqim. Saya mewakili keluarga besar PS store mengucapkan maaf lahir dan batin," tutupnya.

Putra Siregar sendiri saat ini masih harus menjalani masa penahanan atas kasus pengeroyokan yang melibatkan dirinya dan artis Rico Valentino. Putra sendiri sudah ditahan selama 3 bulan dan sedang melewati masa persidangan yang akan menentukan nasibnya. 

Baca Selengkapnya
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...