Tamara Bleszynski Curiga soal Penggelapan Bisnis Hotel - TrueID

Tamara Bleszynski Curiga soal Penggelapan Bisnis Hotel

TrueID IndonesiaJune 23, 2022

Pihak Tamara Bleszynski baru-baru ini melaporkan kasus dugaan penggelapan aset properti di Polda Jawa Barat. Dia sudah melaporkan pengurus Hotel Bukit Indah, Puncak, Bogor, Jawa Barat. Dia menduga bahwa hotel yang diwariskan oleh ayahnya itu digelapkan oleh pihak pengurus hotel.

Selama 19 tahun, dia tidak pernah dilibatkan dalam pengurusan hotel. Tidak hanya itu, dia juga tidak pernah menerima hasilnya meski mengklaim sebagai pemegang saham sebesar 20%. Akan tetapi, tiba-tiba Tamara diminta untuk menandatangani surat hutang hotel tersebut. 

“Pengurus perusahaan datang ke Bali, mengatakan bahwa harus menandatangani surat utang dengan jaminan hotel. Itu menurut saya sudah keterlaluan, sangat tidak manusiawi. Untuk itu saya sebenarnya ingin menyelesaikan masalah ini baik-baik, tapi saya sudah tidak ada apa-apa lagi. Saya berusaha cari yang terbaik malah diginiin terus,” ungkap Tamara Bleszynski dikutip dari detik.com.

Di sisi lain, kuasa hukum Tamara, Djohansyah menegaskan bahwa kliennya tak pernah mendapat hak sebagai pemegang saham. Bahkan tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam pengelolaan hotel. Setelah diminta menandatangani surat persetujuan menjadikan hotel sebagai jaminan utang, Tamara merasa curiga karena nilai dari hotel tersebut berkali-kali lipat lebih tinggi dari pinjaman. Hal itu kemudian mendorongnya untuk membentuk tim hukum.

“Kenapa surat utang dengan jaminan sertifikat hotel yang nilainya berkali-kali lipat dengan pinjaman. Berdasarkan dari situ Tamara membuat pemikiran untuk membentuk tim hukum,” ujar Djohansyah.

Baca Selengkapnya
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...