Pakai Narkoba, Hud Filbert Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara - TrueID

Pakai Narkoba, Hud Filbert Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

TrueID IndonesiaApril 18, 2023

Beberapa waktu lalu, sosok artis berinisial HF dikabarkan ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Setelah ditelusuri, ternyata artis tersebut adalah Hud Filbert. Ia diamankan di sebuah hotel di kawawan Permata Hijau, Jakarta Selatan bersama beberapa rekannya.

“Kami mengamankan 7 pelaku. Di mana ke-7 orang ini sudah kita lakukan tes urine dan semuanya positif menggunakan narkotika,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi dikutip dari Liputan6.

----------

Video Rekomendasi: Assalamualaikum Netizen

----------

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI no.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.

Menurut keterangan polisi, saat ditangkap Hud Filbert sedang menggunakan narkotika, namun ia mengaku baru pertama kali menggunakan obat terlarang tersebut. Hud Filbert bersama dengan rekannya juga akan dilakukan penilaian lebih lanjut perihal rehabilitasi atau penjara selama menanti keputusan pengadilan.

“Dari pengakuannya baru sekali. Terkait tujuh orang ini, kita mintakan asesmen apakah yang bersangkutan bisa direhabilitasi atau tidak. Hasilnya tergantung BNN,” pungkas Syahduddi.

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...