Tidur di Matras Selama di Penjara, Skoliosis Nikita Mirzani Kambuh - TrueID

Tidur di Matras Selama di Penjara, Skoliosis Nikita Mirzani Kambuh

TrueID IndonesiaNovember 15, 2022

Nikita Mirzani baru saja menjalani sidang perdananya atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11) kemarin. Dalam kesempatan tersebut, Nikita juga menceritakan kehidupan barunya selama beberapa hari terakhir di dalam penjara. Nikita mengungkapkan kalau sehari-hari dirinya tidur di atas matras tipis yang membuat penyakit skoliosis nya kembali kambuh dan terpaksa harus menjalani perawatan di rumah sakit.

"Tidurnya pakai matras dan tipis. Tapi, ya, memang, kan, harus menyesuaikan sama tahanan yang lain. Mungkin karena terlalu lama (tidur di matras tipis), Niki juga, kan, punya skoliosis, tulang (belakang) agak bengkok gitu, jadi memang nyeri. Kalau kambuh memang nyeri dan harus ke rumah sakit, terapi seminggu sekali," ungkap Nikita Mirzani seperti dikutip dari Kumparan, Senin (14/11).

Selain bercerita tentang penyakitnya yang kembali kambuh, Ibu tiga anak itu juga mengatakan bahwa kalau selama di tahanan ia mendapatkan teman-teman serta petugas rutan yang sangat baik sehingga tidak kesulitan untuk beradaptasi.

----------

Video Rekomendasi: Dear Stranger

----------

"Adaptasinya biasa aja, sih. Teman-teman di dalam tahanan juga baik-baik semua. Terus, Karutan, KPR, dan petugas rutannya juga baik semua. Jadi, enggak ada yang harus beradaptasi. Ya, biasa aja, kayak kehidupan sehari-hari," ujar Nikita Mirzani.

Sementara itu untuk sidang sendiri terpaksa harus ditunda hingga 28 November 2022 mendatang karena pihak tim kuasa hukum akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan terhadap Nikita Mirzani. Menurut ketua tim kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mereka siap membongkar segala kesalahan-kesalahan dalam dakwaan satu persatu pada saat eksepsi nanti. 

"Nanti Anda dengarkan saat eksepsi, kami akan bongkar satu per satu bagaimana kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh jaksa di dalam menyusun dakwaannya. Akan saya buka satu per satu. Banyak, eksepsinya banyak. Yang paling penting, kami akan menguraikan satu per satu. Saat ini, saya hanya menyampaikan bahwa dakwaan jaksa itu membenarkan apa yang dilakukan oleh Nikita, bahwa Nikita hanya mengimbau, bahwa Nikita tidak memfitnah seseorang, dan semua itu ada dalam uraian dakwaan," beber Fahmi Bachmid dikutip dari Kumparan.

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...