Setelah sebelumnya pihak kepolisian batal menjemputnya di rumah, Nikita Mirzani akhirnya mendatangi sendiri Polresta Serang Kota pada hari Rabu, 15 Juni 2022 malam tadi. Nikita datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, sosok yang dikabarkan merupakan kekasih dari Nindy Ayunda. Kabar kedatangan Nikita ke Polresta Serang disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.
Menurut Shinto, Nikita Mirzani sudah mau bersikap kooperatif untuk mendatangi Polresta Serang Kota demi melakukan pemeriksaan. Meski begitu Shinto juga menegaskan kalau saat ini status Nikita masih sebagai saksi.
"Malam ini kami akan menyampaikan hal yang berkaitan dalam penyidikan terkait dengan NM. Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada NM yang kooperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik. Kami tegaskan pemeriksaan NM sebagai saksi dan NM sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM," ujar Shinto, seperti dikutip dari Kumparan, Rabu (15/6).
Selain mengabarkan kedatangan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota, Shinto juga menjelaskan perihal kedatangan Polisi ke rumah Nikita hari Rabu (15/6) pagi kemarin. Menurutnya, kedatangan Polisi hanya untuk membangun komunikasi karena sudah dua kali Nikita Mirzani tidak merespon panggilan dari Polisi.
-----------
Video Rekomendasi: Hari Ini Kenapa, Naira?
-----------
"Adapun penyidik datang tadi pagi ke rumah NM untuk membangun komunikasi karena sudah dua kali panggilan kita menanyakan respons dari NM dan ternyata memang siang tadi NM bersedia memberikan keterangan kepada penyidik pada sore ini hingga malam," jelas Shinto.
Sementara itu, untuk kasus yang saat ini dialami Nikita Mirzani adalah terkait pelaporan karena adanya konten yang dianggap melanggar Undang-Undang ITE di Insta Story Nikita Mirzani. Karena itulah Kepolisian ingin meminta penjelasan lewat pemeriksaan kepada saksi-saksi, dan ia merasa senang karena pihak terlapor sudah menjelaskannya terkait permasalahan ini.
"Konteksnya sendiri terkait dengan laporan yang dibuat oleh pelapor yakni DM sesuai dengan laporan polisi tentang Undang-Undang ITE di mana yang menjadi objek dalam pelaporan adalah konten yang ada di Insta Story NM," ujarnya.
"Maka penyidik harus mengakomodir baik dari pelapor dan terlapor. Rangkaian pemeriksaan saksi-saksi juga sudah dilakukan. Maka kami senang sekali dari pihak terlapor sudah menjelaskan tentang konten tersebut dan isi konten tersebut juga sudah diinformasikan NM kepada penyidik," lanjut Shinto.
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Dito Mahendra sudah melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada tanggal 16 Mei 2022 lalu. Laporan dengan nomor registrasi LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN adalah terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Namun begitu, Nikita ternyata dikabarkan sudah dua kali tidak merespon panggilan polisi dan pada hari Rabu (15/6) kemarin, pihak Kepolisian yang datang ke rumah Nikita Mirzani pun batal melakukan penjemputan setelah menunggu selama sembilan jam di luar rumahnya.