Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda. Meski begitu, pria berusia 46 tahun itu bersikeras tak melakukan KDRT. Ia merasa ada pihak yang ingin dirinya masuk penjara.
“Tapi ternyata ambisi yang begitu besar menempatkan saya di sini atas sesuatu hal yang tak pernah saya lakukan. Apa pun itu, ini semua terjadi atas kehendak Allah. Bersyukur Allah menunjukkan siapa sebenar-benarnya, orang yang selama ini pasangan hidup saya,” ujar Ferry Irawan dikutip dari Detikhot.
“Saya juga ingin menyampaikan fakta persidangan bahwa Venna mengakui sendiri kalau saya tak pernah menganiayanya. Saya tak pernah membuat hidungnya patah, saya tak pernah membuat hidungnya retak,” sambungnya.
Ferry Irawan kemudian mengungkap kejadian saat dirinya diperiksa penyidik Polda Jatim pada 24 Februari 2023. Menurutnya, saat itu ia diminta mengikuti skenario yang disiapkan Venna Melinda agar bisa lepas dari jeratan hukum.
----------
Video Rekomendasi: Assalamualaikum Netizen
----------
“Pada saat itu, saya harus mengikuti skenario yang ia janjikan dan ada kebebasan. Tapi saya lebih memilih bertahan sampai saya di persidangan ini. Dan saya memang tidak pernah sama sekali melakukan kekerasan fisik yang seperti dituduhkan selama ini,” jelasnya.
Selain itu, Ferry mengatakan akan mengubah beberapa hal apabila dia tahu rumah tangganya bakal seperti ini.
“Seandainya saya tahu rumah tangga saya terjadi seperti ini, maka saya akan mengadikan momen rumah tangga saya 24 jam supaya khalayak bisa tahu siapa yang melakukan KDRT dan yang jadi korban KDRT,” kata Ferry Irawan.