Komentar Istri usai Gary Iskak Ditangkap karena Narkoba - TrueID

Komentar Istri usai Gary Iskak Ditangkap karena Narkoba

TrueID IndonesiaMay 25, 2022

Sempat menjalani kehidupan yang baik bersama keluarganya, Gary Iskak secara mengejutkan kembali harus berurusan dengan narkoba. Aktor berusia 48 tahun tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian usai terjaring kala tengah berpesta narkoba oleh Polda Jawa Barat di sebuah rumah di kawasan Pasir Putih, Bandung pada hari Senin (23/5) malam lalu. Gary ditangkap bersama empat orang temannya.

Menurut pihak kepolisian, Gary Iskak dan seluruh teman-temannya dipastikan positif memakai narkoba jenis sabu. Saat diamankan, kelimanya juga tidak melakukan perlawanan.

"Hasil tes urine juga menunjukkan positif kelima-limanya," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo seperti dikutip dari detik.com.

Kabar penangkapan Gary Iskak ini tentu saja membuat sang istri, Richa Novisha sedih. Namun begitu lewat akun Instagram miliknya, Richa tetap memberikan dukungan pada Gary. Richa juga menambahkan, ia memohon kepada siapapun untuk tidak terlalu cepat memberikan tudingan kepada Gary Iskak.

-----------

Video Rekomendasi: My First

-----------

“Hello, you.. Yang kuat yah. We can through this together, agaaaaain! Kadang Allah membantumu bukan dengan sesuatu yang membahagiakan. Tetapi dengan sakit, luka, derita dan kekecewaan karena Allah ingin menyelematkanmu dari orang, tempat, dan keadaan yang salah,” tulis Richa di akun Instagram miliknya, Selasa (24/5).

“Don't judge sebelum kamu tau kebenaran nya. Terimakasih teman2 yang udah sayang sm aku dan suami, support kalian sangat berarti untuk kami. Doakan kami selalu ya agar kami kuat, sabar dan tabah menghadapi badai cobaan dan ujian ini. Love youuu,” lanjutnya.

Selain lewat postingan di Instagram, Richa juga menambahkan tulisan di fitur Instagram Stories yang intinya meminta pengertian kepada para pewarta karena saat ini ia belum bisa memberikan statement apapun terkait kasus suaminya.

“Dear teman-teman wartawan, mohon maaf untuk saat ini saya belum bicara apapun itu. Mohon pengertiannya. Kasih saya waktu untuk tenang,” ujar Richa.

Bagi Gary Iskak, ini adalah kali kedua dirinya terlibat dengan narkoba. Sebelumnya pada tahun 2007 lalu, ayah dari dua anak ini juga pernah sampai tertangkap karena ditemukan sabu seberat 0.3 gram di dalam mobilnya. Kala itu, Gary harus dijerat dengan Pasal 62, subsider Pasal 60 ayat 5 Undang-undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman pidana tiga sampai lima tahun penjara. Namun kemudian, Gary akhirnya mendapatkan keringanan dan dijatuhi hukuman penjara selama delapan bulan serta denda Rp. 1 juta karena telah mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...