Dewi Perssik menyambangi Polres Depok untuk menjalani mediasi dengan pelaku dugaan pencemaran nama baik berinisial MZ pada Selasa (20/12). Sang pelaku meminta maaf dan pedangdut yang akrab disapa Depe itu juga sudah memaafkannya. Meski begitu, dia belum mencabut laporannya.
“Kalau kata Bang Sandy harus dilihat dulu. Kami lihat ketulusannya dia (MZ) benar apa enggak karena kalau saya pribadi apa kata lawyer saya,” ujar Dewi Perssik dikutip dari Kompas.
Dewi Perssik sebenarnya ingin mencabut laporan terhadap MZ. Ia mengaku tidak tega meliaht anak-anak yang bersangkutan menunggu di kampungnya. Tetapi Kristian selaku kuasa hukumnya mengatakan bahwa pencabutan laporan kliennya masih perlu mempertimbangkan beberapa faktor.
----------
Video Rekomendasi: My First
----------
“Ini kan aku kalau kemarin masih terus sampai sekarang ini aku sekarang kayaknya enggak deh. Kalau aku lihat video anak-anaknya, kayaknya enggak (mau lanjut),” ungkap Dewi.
“Kami lihat perkembangannya, bagusnya gimana, yang jelas in ikan proses mediasi baru ketemu skali. Jadinya apa sih yang pelapor dan terlapor mau seperti apa. Baru sampai di situ saja, jadi next time baru kami pikir kembali. Sementara itu dulu,” kata Kristian.
Diketahui, Dewi Perssik melaporkan netizen berinisial MZ atas dugaan pencemaran nama baik. Hal itu dilakukan karena ia merasa dihina. MZ sendiri sudah diamankan di Polres Metro Depok sejak Jumat 16 Desember 2022.